Portal Pelayanan Perkara
Pengadilan Agama Sendawar
Layanan digital resmi Pengadilan Agama untuk pendampingan pendaftaran perkara secara online. Menghemat waktu, transparan, dan dapat diakses dari mana saja tanpa perlu antre di PTSP.
PILIH LAYANAN
Pilih saluran layanan pengadilan yang tersedia saat ini.
Pilih Jenis Perkara
Silakan pilih jenis perkara yang akan didaftarkan. Setiap layanan memiliki formulir dan persyaratan yang berbeda sesuai ketentuan Pengadilan Agama.
Isbat Nikah
Permohonan pengesahan perkawinan yang telah dilaksanakan menurut agama namun belum tercatat secara resmi.
Pilih PerkaraDispensasi Kawin
Permohonan dispensasi kawin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pilih PerkaraPenetapan Ahli Waris
Permohonan penetapan ahli waris untuk keperluan administrasi maupun hukum.
Pilih PerkaraPersyaratan Umum
Siapkan dokumen-dokumen berikut sebelum memulai proses pengajuan perkara Anda.
KTP Asli
Scan KTP Penggugat/Pemohon dalam format PDF/JPG.
Kartu Keluarga
Scan Kartu Keluarga (KK) terbaru yang sah.
Buku Nikah
Buku Nikah asli atau Kutipan Akta Nikah dari KUA.
Surat Gugatan
Dokumen gugatan/permohonan yang telah ditandatangani.
Siap Mengajukan Perkara?
Tim pendamping kami siap membantu Anda menyusun berkas dan mendaftarkannya melalui sistem e-Court Mahkamah Agung.
Pilih LayananHubungi Kami
Butuh bantuan langsung? Tim layanan informasi kami siap membantu Anda pada jam kerja.
Alamat Kantor
Jl. Paulus Doy Lambeng, Barong Tongkok, Kec. Barong Tongkok,, Kutai Barat, Kalimantan Timur 75711
Telepon / WhatsApp
082253551790
Jam Layanan
Senin - Kamis: 08.00 - 16.30 WITA
Jumat: 08.00 - 16.30 WITA