Persyaratan Pendampingan
Pendaftaran Perkara
Silakan siapkan seluruh dokumen berikut sebelum mengisi formulir permohonan agar proses pendampingan dapat berjalan lebih cepat.
Persyaratan Umum
Dokumen dasar yang wajib dipersiapkan oleh seluruh pemohon terlepas dari jenis perkara.
KTP
Fotokopi atau scan KTP yang masih berlaku.
Kartu Keluarga
Fotokopi atau scan Kartu Keluarga terbaru.
Buku Nikah
Buku Nikah atau Kutipan Akta Nikah apabila tersedia.
Nomor HP
Nomor WhatsApp aktif yang dapat dihubungi petugas.
Alamat email aktif (jika ada).
Dokumen Pendukung
Dokumen lain yang diperlukan sesuai jenis perkara.
Persyaratan Berdasarkan Jenis Perkara
Dokumen tambahan yang wajib dilampirkan secara spesifik menurut jenis perkara yang diajukan.
- KTP Pemohon I
- KTP Pemohon II
- KK
- Surat Keterangan Nikah Siri (jika ada)
- Surat Keterangan dari Desa (jika ada)
- Dokumen pendukung lainnya
- KTP
- KK
- Buku Nikah
- Akta Kelahiran Anak (jika ada)
- Dokumen pendukung lainnya
- KTP Penggugat
- Buku Nikah
- KK
- Dokumen pendukung
- KTP Pemohon
- Buku Nikah
- KK
- Dokumen pendukung
Ketentuan Upload Berkas
Ukuran maksimal file dokumen adalah 5 MB per file.
Informasi Penting
Pastikan seluruh dokumen yang diunggah terlihat jelas, tidak terpotong, dan dapat dibaca oleh petugas. Kualitas dokumen yang baik akan mempercepat proses verifikasi.
Sudah Menyiapkan Semua Persyaratan?
Apabila seluruh dokumen telah siap, silakan lanjutkan ke halaman pengajuan permohonan pendampingan.