Persyaratan Pendampingan
Pendaftaran Perkara

Silakan siapkan seluruh dokumen berikut sebelum mengisi formulir permohonan agar proses pendampingan dapat berjalan lebih cepat.

Persyaratan Umum

Dokumen dasar yang wajib dipersiapkan oleh seluruh pemohon terlepas dari jenis perkara.

KTP

Fotokopi atau scan KTP yang masih berlaku.

Kartu Keluarga

Fotokopi atau scan Kartu Keluarga terbaru.

Buku Nikah

Buku Nikah atau Kutipan Akta Nikah apabila tersedia.

Nomor HP

Nomor WhatsApp aktif yang dapat dihubungi petugas.

Email

Alamat email aktif (jika ada).

Dokumen Pendukung

Dokumen lain yang diperlukan sesuai jenis perkara.

Persyaratan Berdasarkan Jenis Perkara

Dokumen tambahan yang wajib dilampirkan secara spesifik menurut jenis perkara yang diajukan.

  • KTP Pemohon I
  • KTP Pemohon II
  • KK
  • Surat Keterangan Nikah Siri (jika ada)
  • Surat Keterangan dari Desa (jika ada)
  • Dokumen pendukung lainnya

  • KTP
  • KK
  • Buku Nikah
  • Akta Kelahiran Anak (jika ada)
  • Dokumen pendukung lainnya

  • KTP Penggugat
  • Buku Nikah
  • KK
  • Dokumen pendukung

  • KTP Pemohon
  • Buku Nikah
  • KK
  • Dokumen pendukung

Ketentuan Upload Berkas

Ukuran maksimal file dokumen adalah 5 MB per file.

PDF JPG PNG

Informasi Penting

Pastikan seluruh dokumen yang diunggah terlihat jelas, tidak terpotong, dan dapat dibaca oleh petugas. Kualitas dokumen yang baik akan mempercepat proses verifikasi.

Sudah Menyiapkan Semua Persyaratan?

Apabila seluruh dokumen telah siap, silakan lanjutkan ke halaman pengajuan permohonan pendampingan.